Beranda Tanah Bumbu Wujud Transparansi Publik, Kejari Tanbu Beber Capaian Kinerja Sepanjang 2022

Wujud Transparansi Publik, Kejari Tanbu Beber Capaian Kinerja Sepanjang 2022

0

BATULICIN, genpikalsel.com Sebagai wujud transparansi publik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2022, di Kantor Kejari Tanbu, Jumat, (30/12/2022).

Kegiatan ini Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanbu, I Wayan Wiradarma, SH,MH didampingi sejumlah Kepala Seksi (Kasi) pada Kejari Tanbu.

Diawali penyampaian profil Kejari Tanbu, dinakhodai Kajari I Wayan Wiradarma, memiliki jaksa sebanyak 14 orang, 18 orang staf tata usaha dan 1 orang PPNPN.

Kejari Tanbu terdiri atas 6 bidang, yakni Pembinaan, Intelijen (intel), Pidana Umum (Pidum) Pidana Khusus (Pidsus) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

“Adapun realisasi anggaran yang pertama pada bidang pembinaan telah melaksanakan realisasi anggaran kinerja tahun 2022 sebesar Rp. 7.014.503.925,- (tujuh milyar empat belas juta lima ratus tiga ribu Sembilan ratus dua puluh lima Rupiah),” kata Kajari.

Dilanjutkannya yakni 100 persen dari anggaran bidang pembinaan, dengan berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 19.875.342.186,- (Sembilan belas milyar delapan ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh enam Rupiah).

“Ini melebihi target tahun 2022 sebanyak 1.664 persen dari target sebesar Rp. 1.193.900.000,- (satu milyar serratus Sembilan puluh tiga juta Sembilan ratus ribu Rupiah),” ujarnya.

Pada bidang Intelijen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 64.200.000,- (enam puluh empat juta dua ratus ribu Rupiah) telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100 persen yang terdiri atas 1 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem), 1 kegiatan penerangan hukum, 7 kegiatan penyuluhan hukum yang terdiri atas 4 kegiatan.

“Yaitu program jaksa masuk sekolah (JMS) dan tiga kegiatan Jaksa menyapa,” terang I Wayan Wiradarma.

Kemudian pada bidang tindak pidana umum Kejari Tanbu telah merealisasikan 99,59 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 1.098.776.080,- (satu milyar Sembilan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu delapan puluh Rupiah) dari total anggaran sebesar Rp. 1.103.408.000,- (satu milyar seratus tiga juta empat ratus delapan ribu Rupiah.

Yang mana ini terdiri atas pra penuntutan sebanyak 402 Perkara atau 98,77 persen. Penuntutan sebanyak 339 perkara atau 99,75 persen dan kksekusi sebanyak 226 perkara atau setara 98,64 persen.

Kemudian Pada bidang Pidsus Kejari Tanah Bumbu telah merealisasikan 100 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 309.600.000,- (Tiga Ratus Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dari total anggaran sebesar Rp. 309.600.000,- (Tiga Ratus Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Bidang ini telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100 persen yang terdiri atas 1 kegiatan lenyelidikan, 4 kegiatan Penyidikan, 4 (kegiatan penuntutan dan 4 eksekusi terrpidana.

Bidang Pidsus Kejari Tambu selama tahun 2022 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 367.479.447,- ( Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah).

Lalu pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah merealisasikan 99,59 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 33.400.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dari total anggaran sebesar Rp. 33.220.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) yang terdiri atas Kegiatan Perdata Litigasi telah diselesaikan 2 dari 3 perkara atau 90 persen kegiatan perdata non-litigasi telah diselesaikan 5 dari 5 perkara (100 persen). Kegiatan TUN Litigasi 1 dari 1 perkara diselesaikan (100%).

Kegiatan pertimbangan hukum 4 dari 4 Perkara diselesaikan 100 persen, untuk kegiatan penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya nihil.

“Adapun Kegiatan pelayanan hukum gratis ada 18 kegiatan, bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp. 188.614.857,- (Seratus Juta Delapan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Empat Belas Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah),” papar Kajari.

Serta, lanjut dia menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 23.214.786.303,- (Dua Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Empat Belas Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Tiga Ratus Tiga Rupiah).

Terakhir untuk Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah merealisasikan 100 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 92.910.000,- (Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dari total anggaran sebesar Rp. 92.910.000,- (Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100 persen.

“Adapun rincian Penyelesaian Barang Bukti Rampasan yaitu, 167 dimusnahkan, 165 dikembalikan sesuai dengan putusan, 4 pelelangan terhadap barang rampasan, 70 sisa yang belum penilaian, 1 sisa yang sedang dalam tahap penilaian, dan 2 sisa yang belum laku dilelang,” demekian tuntas Kajari Tanbu menutup rilis capaian kinerja.[J].

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version