KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Tim percepatan Penurunan Stunting menggelar rembuk stunting, di salah satu hotel di Kotabaru, Selasa (3/6/2024).
Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Said Akhmad
Bupati Kotabaru, H Sayad Jafar melalui Sekda, Said Akhmad, menyapaikan apresiasinya kepada tim Percepatan Penurunan Stunting yang selama ini sudah bekerja.
“Semoga rasa semangat dalam diri kita bersama, bersatu untuk menurunkan angka stunting dapat terlaksana dengan baik, sebagai satu bentuk upaya serta komitmen anggota Tim percepatan penurunan stunting di Kotabaru berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
“Untuk koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat kabupaten/kota merupakan salah satu kegiatan operasional yang mengikut sertakan tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya,” ujahauj
Hal tu lanjut Sekda, sudah ditetapkan dalam keputusan Bupati nomor 441 tahun 2021, tentang pembentukan tim pencegahan dan percepatan penurunan Stunting di Kotabaru sesuai fungsi tugasnya.
“Melalui rembuk Stunting atau Rapat Koordinasi TPPS ini nantinya akan dilakukan penguatan perencanaan dan penganggaran. Sesuai peningkatan kualitas pelaksanaan serta pemantauan serta laporan peningkatan kapasitas sumber daya,” jelas Sekda.
Said Akhmad juga menekankan pentingnya pencegahan stunting melalui peningkatan pengetahuan, dan kesadaran hidup sehat, penerapan gizi yang seimbang dan membiasakan diri hidup bersih dan sehat.
“Kotabaru 2024 dapat menurunkan Prevalensi Stunting sebesar 14 persen dimana data SSGI Tahun 2021 prevalensinya masih sebesar 21,8 persen dan tahun 2023 turun menjadi 20,1 persen,”jelasnya.
Selanjutnya, Aksi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kotabaru merupakan penurunan dari 41 Desa di tahun 2021, dan menurun menjadi 31 Desa pada tahun 2022, dan 24 desa pada tahun 2023, dan adapun untuk tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 13 desa dari 198 dan 4 kelurahan se-kabupaten Kotabaru.
Adapun penandatanganan spesifik untuk tahun 2024, berfokus pada bayi dan balita yang terindikasi Stunting berdasarkan EEPGM dan Keluarga beresiko Stunting, yang didalamnya terdapat calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, bayi dan balita yang harus ditangani melalui pemberian makanan tambahan melalui Dinas Kesehatan.
Sekda juga menyoroti pentingnya penggalakkan peningkatan pelayanan posyandu di tahun 2025 ini.
“Di tahun 2025 mendatang untuk menggalakkan dan meningkatkan inovasi pelayanan Posyandu agar ibu hamil, menyusui dan balita senang datang memeriksakan kesehatan keluarga ke Posyandu,” pesannya.
Penanganan sensitif juga harus dilakukan seperti perbaikan sanitasi air bersih dan jamban pada lokus oleh Dinas PUPR, Penyuluhan, edukasi pada remaja tentang pendewasaan perkawinan oleh kemenag l, pemberian tablet tambah darah bagi remaja oleh Dinas kesehatan serta pendampingan kepada keluarga beresiko Stunting yang dilakukan oleh Tim Pendamping keluarga pada Dinas PPPPAPPK Kotabaru
Upaya ini tentunya juga melibatkan kolaborasi serta sinergi dari berbagai leading sektor, diantaranya adanya bantuan dari perusahaan yang ada di Kotabaru melalui dana CSR, seperti Mubandala, Bank Kalsel cabang Kotabaru melalui dapur sehat, perguruan tinggi, swasta, masyarakat juga media sebagai pengelola penguatan data.
Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai intervensi baik spesifik maupun tentang gizi seimbang dan pola asuh yang baik, serta penguatan kebijakan dan regulasi.
Acara juga disi dengan Pengukuhan Seluruh Eselon 2 dan 3 serta para camat se-kabupaten Kotabaru sebagai Bapa/Ibu Asuh Penurunan Stunting. Juga dilakukan penandatanganan berita acara komitmen bersama konvergensi percepatan penurunan stunting di Kotabaru. [Ril/Yandi