BATULICIN, Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tanah Bumbu akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tanbu untuk melakukan pengawalan dan pengawasan
nantiny agar jalan artenatif tidak dilintasi armada mobilitas pengangkut material tanah yang ingin mengerjakan Jalan Nasional KM 171 Satui.
Hal itu dimaksudkan agar jalan artenatif yang kini akan segera dilakukan pengaspalan tidak menjadi rusak kembali akibat dilintasi armada pengangkut material.
Ini seperti diungkapkan Kepala Dinas PUPR Tanbu, Hernadi Wibisono kepada wartawan genpikalsel.com dirung kerjanya, Selasa, (12/9/2023).
Hernadi menegegaskan, bahwa berkaitan jalan artanatif di KM 171, Dinas PUPR Tanbu atas perintah Bupati bahwa jalan alternatif tersebut diperintahkan untuk dilakukan pengaspalan.
“Yang mana saat ini pekerjaannya sudah dilakukan pekerasan lapis pondasi atas (LPA), kemudian langsung diaspal,” ungkap
Hernadi Wibisono.
Namun lanjut Hernadi, pada saat Rapat dengar Pendapat di DPRD Tanbu yang dihadiri Arutmin dan JMAB serta pihak terkait lainnya kemarin, itu baru muncul bahwa Arutmin ingin mengerjakan juga jalan nasional yang longsor itu dengan pengurukan.
“Bila itu dikerjakan kita tidak masalah, karena itu jalan nasional, namun yang kita kerjakan inikan jalan Artanatif, jalan kabupaten, nah pada saat RDP kemarin itu dipaparkan mungkin akan ditindak lanjuti dengan ditinjau kelapangan. Kami ingin melihat pihak Arutmin nantinya mengambil urukan itu sumbernya dari mana, apakah kah cros dijalan kami dikabupaten itu mengcros atau melintas dijalan artanatif yang saat ini masih dikerjakan, ini yang perlu koordinasi dulu dengan kami,” papar Hernadi kepada genpikalsel.com.
Menurut Hernadi, kalau misalnya dilintasi dengan sekian ribu ret itukan cepat rusak jalan alternatif kita nantinya.
“Pada saat Dengar Pendapat (RDP) muncul ingin memperbaiki baru saja, setalah kami di perintahkan Bupati untuk mengaspal jalan artanatif itu, baru Arutmin muncul masuk ingin mengerjakan, kenapa tidak dari kemarin-kemarin,” tandasnya lagi.
Lanjutnya bahwa pihak Arutmin itu juga tidak pernah ada expos ke kita, pekerjaannya seperti apa, metodenya seperti apa, minimal kita pemerintah daerah tahu.
“Jadi apabila mereka beraktivitas melalui jalan kami itu, kami keberatan, semoga kedepan jalan alternatif dengan aspal nantinya bisa dinikmati seluruh masyarakat melintas, dan mudah-mudahan Arutmin nantinya juga bekerja tidak menggunakan jalan kami yang ada itu,”tutup Hernadi.
Dapat diketahui sebelumnya pada Kamis, (7/9/2023) rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Tanbu, pihak Arutmin ingin melakukan
perbaikan dengan tahap awal dilakukan menimbun di dekat jalan Km 171 di Satui.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus pada saat menanggapi permintaan Kepala Dinas PUPR Tanbu, Hernadi Wibisono.
“Kalau memang permintaa Dinas PUPR Tanbu seperti itu, tolong Komisi 3 Jadwalkan kapan kita turun ke lapangan, nanti dari Arutmin dipaparkan di lapangan saja dimana Tanahnya diambil,” ujar Said Mail.
Alhamdulilah lanjut Said Mail, pernyataan dari Balai jalan dan Arutmin bahwa akan segara dilaksanakan perbaikan tahap awalnya dengan dilakukan penimbunan.
Dalam RDP tersebut pihak BPJN Kalimantan Selatan menyatakan, bahwa sebelumnya pihak PT. Arutmin telah siap untuk melakukan perbaikan Jalan Nasional 171 tersebut tetapi terkendala karena di lokasi terdapat pagar seng.[joni