Kotabaru – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di lingkungan Pemkab Kotabaru Rabu, (13/11/2024) berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat.
Bupati mengatakan kehadiran Tim KPK di Kabupaten Kotabaru guna memberikan makna yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kehadiran Bapak dari Tim Pengawasan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kotabaru ini tentu memberikan makna yang sangat penting dalam upaya kita untuk mewujudkan Visi Kabupaten Kotabaru yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dengan adanya koordinasi tersebut.
“Kami berharap, dapat memperoleh arahan dan bimbingan dari KPK terkait berbagai langkah strategi yang perlu kami ambil dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi,” ucapnya
Bupati Kotabaru mengingatkan, Pencegahan Korupsi bukan hanya tugas KPK tetapi merupakan tanggungjawab bersama.
“Saya mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat Kotabaru untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini dengan sebaik-baiknya. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, KPK, masyarakat. Saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tegas Sayed Jafar
Sementara itu, Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi, usai kegiatan, mengatakan, tujuan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi
“Hari ini sebagai tindak lanjut dari pemantauan rekomendasi yang pernah kita sampaikan, karena koordinasi-supervisi ini dapat mempunyai tugas yang salah satunya koordinasi dengan dinas pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan pencegahan terjadinya korupsi, kami mendorong untuk tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kotabaru dilaksanakan sebaik-baiknya yang diharapkan pelaksanaannya dilapangan sesuai dengan regulasi yang ada.
Sedangkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Fadli Herdian menambahkan, kegiatan ini untuk mensinergikan tata kelola pemerintahan, agar berjalan sesuai dengan apa yang berlaku
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Kotabaru dengan didampingi Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Plh. Sektetaris Daerah Kotabaru dan Inspektur Kotabaru dengan diikuti seluruh SKPD Lingkup Kabupaten Kotabaru.
Sumber: Bacakabar.