BANJARBARU,GK – Sebanyak 33 adegan reka ulang pembunuhan jurnalis perempuan, Juwita, diperagakan oleh tersangka Jumran di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Rekonstruksi dipimpin oleh Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Banjarmasin guna mengungkap kronologi dan motif pembunuhan.
Dalam rekonstruksi tersebut, Jumran memperagakan aksinya mulai dari membawa korban menggunakan mobil, memiting leher, mencekik, hingga membenturkan kepala Juwita ke sabuk pengaman. Ia juga menghancurkan ponsel korban yang disebut berisi bukti dugaan pemerkosaan sebelumnya.
Usai membunuh, tersangka mengeluarkan jenazah korban ke pinggir jalan dan meletakkan sepeda motor Juwita di dekatnya agar seolah-olah tampak mengalami kerusakan. Setelah itu, Jumran kabur menggunakan mobil sewaan.
“Rekonstruksi berjalan sesuai rencana,” ujar kuasa hukum korban, Dedi Sugianto.
Seorang saksi mata, yang merupakan penyadap karet, mengaku melihat Jumran masuk ke dalam mobil.
“Motif pembunuhan masih dalam penyidikan. Kami terus berkoordinasi untuk mengungkapnya,” tambah Dedi.[Red.
Sumber: Bacakabar.co.id