Beranda Kotabaru Polsek Sungai Durian Bekuk Dua Pengedar Sabu Dengan Barbuk 37,84 Gram

Polsek Sungai Durian Bekuk Dua Pengedar Sabu Dengan Barbuk 37,84 Gram

0

KOTABARU, Anggota Polsek Sungai Durian Polres Kotabaru berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, pelaku adalah pria masing-masing dengan inisial NR (31) dan HI (36), sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Kotabaru, Kamis (30/5/2024).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Sungai Durian IPDA Triwibawa, mengatakan bahwa menurut pengakuan dari tersangka A, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari kedua pelaku N dan H.

“Dengan cepat, Anggota Polsek Sungai Durian langsung melaksanakan giat gabungan bersama Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru untuk melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap N dan H,” ungkapnya

“Tidak menjelang lama, melakukan penyelidikan tersebut, Anggota Polsek Sungai Durian bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Narkoba Polres Kotabaru akhirnya berhasil meringkus kedua orang pelaku NR dan HI yang pada saat itu keduanya berada di rumahnya yang berada di yang berada di Maantam, Desa Batuah RT.008, Kecamatan Pamukan Barat, kabupaten Kotabaru, pada pukul 01.30 Wita,” tegasnya

Kemudian, Triwibawa menjelaskan pada saat dilakukan penggeladahan oleh anggota ditemukan 8 (delapan) paket Narkotika jenis sabu-sabu beserta beberapa barang bukti lainnya.

Jadi, untuk barang bukti yang ditemukan di rumah si pelaku ini, diantaranya:

8 (delapan) paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan BB Kotor 37,84 gram dan berat bersih 36,4 gram, beserta 2 Buah Pipet Kaca, 1 Buah Sendok yang terbuat dari Sedotan Plastik, 1 Buah Kompor, 6 Paket Klip Plastik Transparan, 3 Buah Korek Api, 3 Buah Bong, 2 Buah Timbangan, 1 Buah HP Merk Samsung A21 Warna Ungu Metalic, 1 Buah HP Merk VIVO Y27 Warna Biru Muda, dan Uang tunai senilai Rp 5.832.000,” paparnya

“Dan untuk dari kedua pelaku beserta barang buktinya kini telah diamankan di Polsek Sungai Durian agar di proses lebih lanjut,” pungkasnya

Ril/Yan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version