Beranda Kriminal Polsek Kusan Hulu Aman Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit

Polsek Kusan Hulu Aman Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit

0

BATULICIN, GK – Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap komplotan pencurian tandan buah kelapa sawit, tiga orang pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan,
pada Jumat (9/8/2024), kemarin.

Ketiga pria pelaku masing-masing berinisial NS (51) warga Desa Teluk Kepayang, dan MR (18) serta KLR (35) yang keduanya ini tercatat sebagai warga Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu. Ketiga pelaku ini diringkus usai diduga melakukan pencurian di PT KAM 2, Blok Y 37, BMKE 1, Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu

Dari ketiga tersangka ini, petugas menyita sebanyak 72 janjang buah kelapa sawit dan brondolan buah kelapa sawit sekitar kurang lebih 500 Kg.

“Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil pick up merk Suzuki Carry warna hitam serta dua buah alat pengangkut (tojok),” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

Tindak pidana pencurian ini lanjut Jonser, terungkap pada sekitar pukul 14.45 Wita, Asisten Divisi BKME I PT KAM II Chiang I Sitanggang memerintahkan kepada karyawannya untuk melakukan pengecekan buah sawit berondolan yang tersisa dari hasil panen buah pertama.

Setelah dilakukan pengecekan yang kedua pada sekitar pukul 16.45 Wita ditemukan bahwa ada buah yang diduga ditumpuk di lokasi Blok Y 37 area PT KAM II. Merasa ada yang tidak beres dengan buah tersebut, kemudian karyawan tersebut melaporkan kepada pelapor.

Kemudian, pelapor bersama security bersama-sama melakukan pengintaian, dan didapati mobil pick up yang masuk ke lokasi Blok Y 37 area PT KAM II.

“Tidak berselang beberapa lama, mereka mendapati tiga orang turun dari mobil. Kemudian menaikan buah sawit ke dalam mobil pick up tersebut. Kemudian pelapor beserta security mengamankan para pelaku dan barang bukti,”jelas Jonser.

“Jadi adapun jumlah sawit yang dicuri sekitar 2.150 Kilogram. Kemudian pihak perusahaan membawa ketiga pelaku ke Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 6.020.000,”pungkas Jonser.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version