KOTABARU, Polres Kotabaru menggelar pers rilis pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas sekaligus pemusnahan barang bukti kasus Narkoba, di lobi gedung utama Polres Kotabaru, Selasa (30/4/2024).
Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu dan puluhan ribu butir obat-obatan tanpa ijin edar.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk informasi kepada masyarakat terkait keberhasilan jajaran Polres dalam mengungkap kasus – kasus tersebut.
“Kasus tindak kriminalitas ini terjadi di beberapa daerah di wilayah hukum Polres Kotabaru. Berkat keberhasilan tim kita, dalam seminggu ini kasus Curanmor, Penggelapan Ranmor, dan penipuan berhasil diungkap,” ujar pria nomor satu di jajaran Polres Kotabaru
Selain itu, Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengungkapkan dengan penuh semangat dan kerja keras, tim Satreskoba Polres Kotabaru juga mendulang hasil. Yakni, berhasil mengungkap kasus sabu, dan obat-obatan dimana melibatkan sejumlah tersangka.

“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba dan yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Kotabaru,” pungkasnya.
Selanjutnya dilanjutkan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Plh.Waka Polres Kotabaru Kompol Nur Alam, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, diwakili KBO Reskrim Polres Kotabaru, dan disaksikan dari perwakilan dari pihak kejaksaan, Beacukai serta tamu undangan lainnya. [yandi]