KOTABARU, GK – Peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalsel, sepertinya tak pernah sepi, terbukti kali ini seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru, pada Sabtu, (20/1/2024) siang.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Peby Supriyadi, membenarkan ungap perkara tindak pidana narkotika tersebut dan mengamankan satu orang pelaku.
Identitas pelaku, laki-laki itu inisial MI (27), asal Amuntai, berdomisili di Desa Semayap, Pulau Laut Utara, Kotabaru.
“Tersangka MI diamankan saat berada dalam rumah, di Desa Semayap, Rt 003, Rw 01. Kita dapat informasi bahwa MI ini, adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” beber Iptu Peby.
Saat dilakukan penggeledahan lanjutnya, dari tersangka MI ditemukan barang bukti berupa 24 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 4,8 gram.
Turut diamankan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara itu.
“Jadi saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. [Yandi].