Beranda Tanah Bumbu Perlindungan Sosial di Desa, Sejalan dengan Arah Kebijakan Presiden dan Bupati Tanah...

Perlindungan Sosial di Desa, Sejalan dengan Arah Kebijakan Presiden dan Bupati Tanah Bumbu

0
Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalsel dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Saat mengunjungi Bupati Andi Rudi Latif pada Selasa 15 April 2025. Foto: Istimewa.

BATULICIN, GK – BPJS Ketenagakerjaan Batulicin menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial pada Ekosistem Desa, yang berlangsung di lantai empat Hotel Ebony, Rabu (16/4/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Tanah Bumbu dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Samsir.

Dalam sambutannya, Samsir menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan kebijakan nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, program ini juga merupakan bentuk nyata dari implementasi visi dan misi Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui program BERAKSI (Bersih, Religius, Aman, Konsisten, Sejahtera, dan Inovatif).

“Bupati memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Dalam pertemuannya bersama Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, beliau menegaskan bahwa perlindungan sosial harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah desa,” ujar Samsir.

Ia menambahkan, cakupan perlindungan tersebut mencakup aparatur desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, pekerja rentan, serta kader posyandu yang tergabung dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). “Hal ini selaras dengan semangat ‘Sejahtera’ dalam program BERAKSI, sekaligus merespons arahan pemerintah pusat agar masyarakat desa, khususnya yang rentan, mendapatkan perlindungan yang layak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samsir mendorong para camat untuk aktif berperan dalam mengoordinasikan desa-desa di wilayahnya guna mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini dapat diakomodasi melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai langkah konkret dalam mendukung kebijakan Presiden dan Bupati menuju desa yang lebih aman dan sejahtera,” tutupnya.[jon

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version