Dua Pria duel pakai parang hingga terluka. Keduanya saling lapor polisi (Foto: Ilustrasi/Ist)
BATULICIN, genpikalsel.com-
Perkelahian dua orang pria di eks lokasi tambang Ex Paris Motor di Jalan Mutu km 22 RT 07 Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Minggu, 11 Juni 2023 malam sekira jam 23.30 Wita kini berujung di kantor Polisi.
Dua pria yang terlibat perkelahian Jaini (46) dan Rani (30) saling lapor ke Polsek Satui Polres Tanah Bumbu, setelah melakukan perkelahian menggunakan senjata tajam. Mereka berdua sama-sama mengalami luka pada bagian tangan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Jonser Sinaga membenarkan adanya penangkapan dua tersangka akibat duel berdarah tersebut.
“Iya kita amankan kedua tersangka yang saling duel berdarah menggunakan senjata tajam jenis parang. Mereka berdua saling lapor kepolisi,”ujar Jonser Sinaga, Jumat (21/7/2023).
Lanjut Kasi Humas dari hasil pemeriksaan kronologis kejadian itu, Minggu 11 Juni 2023 jam 12.30 Wita di Jalan Mutu Km. 22 Rt.07 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui tepatnya di depan mess H. Udin, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sdr. Rani yang berawal pelapor selaku korban atas nama Zaii alias Ijai berangkat dari lokasi lahan / hutan bersama warga di Rt.07 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui menggunakan sepeda motor.
Saat itu mereka menuju ke rumah kemudian pelapor melihat ada 2 (Dua) orang sdr Rani dan sdr. Arifin menggunakan senjata tajam jenis parang dengan jarak kurang lebih 10 meter mencegat jalan keluar dari lahan dan pada saat itu pelapor langsung turun dari motor yang mana menurut keterangan pelapor bahwa sdr. Rani tanpa ada pembicaraan langsung mengejar pelapor dan menyerang pelapor menggunakan senjata tajam dan sdr. Arifin hanya mengayun-ayunkan senjata tajam yang dibawanya.
Dari bacokan tersebut sehingga pelapor mengalami 2 (dua) mata luka tebasan di bagian lengan bawah sebelah kanan dan jempol tangan kanan.
Atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut Polsek Satui untuk proses selanjutnya.
Setelah Pihak Ke polisian Polsek Satui mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan pada Hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekitar jam 17.30 Wita,
Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Satui guna proses selanjutnya.[joni