KOTABARU, genpikalsel.com – Kabar baik datang dari Kabupaten Kotabaru, Kalsel, terkini di bawah duet kepemimpinan Bupati H Sayed Jafar dan Wabub Andi Arif Latif kembali menorehkan prestasi menyabet dua penghargaan sekaligus, skala nasional dan penghargaan dari Pemprov Kalsel.
Penghargaan diserahkan Kepala DPMD Kotabaru Basuki, kepada Bupati Kotabaru di Ruang Kerja Bupati Kotabaru, Senin (9/01/2023).
Pertama, penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI Dirjen
Bina Pemerintahan Desa atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru yang masuk 50 besar tingkat nasional.
Penghargaan selanjutnya dari
Gubernur Kalsel
atas prestasi sebagai Kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.
“Apa yang dilakukan pemerintah semata-mata bagian dari pelayanan untuk masyarakat,” ungkap Bupati Kotabaru Sayed Jafar.
Lanjutnya,tentu dengan memberikan kesejahteraan masyarakat seperti halnya fasilitas jalan.
Ia menandaskan pemerintah daerah memberi perhatian atas infrastruktur jalan.
“Maka dengan baiknya fasilitas jalan masyarakat dapat menjual hasil kebun dan lainnya sampai keluar dan dengan insfrastruktur jalan yang baik masyarakat dapat melakukan aktifitasnya yang lain,” ujarnya.
“Setelah ada jalan kemudian ada pasar dan lainnya kita bangun sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat pun bisa berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing,” lontar Sayed Jafar.
Ia juga berpesan untuk aset-aset desa agar dijaga dan dirawat agar nantinya dikemudian hari tidak ada pertentangan.
“Jadi desa-desa yang pertama kita lakukan adalah batas desa sudah diselesaikan kemudian apa yang selalu saya tegaskan untuk semua aset-aset desa itu betul-betul dilakukan penataan supaya aset desa itu bukan hanya disebut milik desa tetapi secara real itu dokumennya tidak ada,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kini
desa-desa di Kotabaru sudah bisa dibilang hampir rampung semua dengan data-data dan surat menyurat.
Bupati menandaskan agar seluruh aset-aset desa benar-benar dijaga dan dirawat tercatat dan terinventarisasi dengan baik.
“Jangan sampai nanti aset itu masih milik orang lain, sehingga nanti muncul pertentangan di kemudian hari, pungkasnya. [Red/Yandi]