KOTABARU – Seorang pria yang melakukan penusukan dua orang rekannya sendiri di sebuah rumah di Desa Gunung Sari, RT 05 RW 02, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku berinisial MS telah melakukan penganiayaan terhadap dua rekannya sendiri, yaitu WA (36) dan RI (49) dengan sebilah senjata tajam (sajam). Korban WA mengalami luka tusuk di bagian perut bagian depan, dan tiga tusukan di perut sebelah kiri serta luka sobek di tangan kiri. Sedangkan korban RI kena tikam di bagian perut.
Insiden berdarah itu terjadi pada Rabu 8 Nopember 2023 pada pagi.
Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto S.H., M.H., M.Si, melalui Kapolsek Pulau Laut Utara, Ipda M. Rifani mengatakan, pelaku sempat kabur dan mencoba bunuh diri dengan meminum racun serangga.
Percobaan bunuh diri yang dilakukan pelaku lanjut Rifani, setalah pelaku ditangkap kemudian tiba-tiba muntah mengeluarkan cairan warna hijau, sehingga dilarikan ke rumah sakit setempat.
“Pelaku MS alias I ini ditangkap anggota Polsek Pulau Laut Utara pada Kamis 9 Nopember 2023 pada menjelang pagi, sekitar jam 06.45 Wita saat berada di belakang rumah orang tuanya, tepatnya di pinggir sungai di Desa Gunung Sari RT 05 RW 02 Kecamatan Pulau Laut Utara,”,” kata Ipda M. Rifani.
Rifani menjelaskan, kejadian berawal pada saat pelaku MS mendatangi WA untuk menanyakan mengapa WA (korban) tidak membalas chat Whatsapp pelaku pada malam sebelumnya.
“Saat itu tanpa alasan yang jelas tiba-tiba pelaku menyerang korban WA dengan pisau. Kala itu RI yang melihat kejadian tersebut dan menghampiri untuk mencoba melerai namun pelaku juga malah menyerang RI,” kata Rifani.
Lalu, pada saat itu juga korban WA yang sudah terluka mencoba lari tetapi dikejar oleh pelaku dan menyerang WA kembali.
Kejadian itu membuat geger dan banyak warga sekitar keluar rumah dan pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun.
Atas insiden berdarah itu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Laut Utara untuk diproses secara hukum yang berlaku.
“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Laut Utara untuk proses selanjutnya,” pungkas orang nomor satu di kepolisian khususnya Polsek Pulau Laut Utara Kotabaru ini.[Yandi]