BATULICIN, Aksi nekat seorang pria berinisial WAS (31) yang mengangkut buah sawit hasil panen yang bukan haknya membuat pria asal Toraja ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Satui, Polres Tanbu.
WAS terciduk mengangkut puluhan jenjang buah kelapa sawit di kebun plasma milik koperasi produsen PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS) di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Jumat, 8 Desember 2023.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, bahwa tak berselang sekitar satu jam usai mendapat laporan tindak pidana penggelapan buah sawit itu, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pelaku, yang tak lain adalah oknum karyawan pada perusahaan itu juga.
“Pelaku WAS diamankan bersama barang bukti 84 janjang buah kelapa sawit dengan berat 1.260 kilogram yang dibawa mengunakan mobil dump Truk Mitsubitshi Canter warna kuning dengan nomor polisi DA 1044 LA,” kata Iptu Jonser Sinaga, Minggu, (10/12/2023).
Penangkapan pelaku lanjut Iptu Jonser, masih di area kebun plasma sawit koperasi produsen milik PT GMS, tepatnya dekat pembuangan sampah di Jalan SBT Desa Satui Barat Kecamatan Satui.
Jonser menjelaskan, awalnya pelapor pada sekitar jam 21.30 Wita mendapat informasi dari salah satu karyawan PT.GMK satui bahwa ditemukan adanya sebuah mobil Dump Truk yang mengangkut buah sawit secara ilegal.
Kemudian kata Jonser, pelapor langsung menuju ke lokasi untuk memastikan hal itu.
Atas kejadian tersebut koperasi produsen GMS mengalami kerugian sebesar Rp.2.900.000 dan melaporkannya ke Polsek Satui.
“Jadi pelaku dan barang bukti usai diamankan langsung dibawa ke kantor Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkas Jonser Sinaga.[joni