BATULICIN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu bakal kembali menggelar Pergantian Antara Waktu (PAW) yakni empat Anggota DPRD Tanbu dari Partai Golkar yang berkas pengunduran dirinya masih dalam proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu.
Ketua KPU Tanbu, Puryadi membenarkan adanya surat pengajuan PAW dari DPRD Tanbu, dimana pengajuan PAW karena 4 anggota dewan yang mengundurkan diri dari Partai Golkar.
“Inggih bujur, dari dapil 1 dua orang dari dapil 4 ada dua orang,” terang Puryadi melalui pesan WhatApps Kamis (19/10/2023).
Lanjutnya, 4 nama yang diajukan PAW tersebut adalah, dari Dapil 1 Agus Rahmadi dan Andi Asdar Wijaya.
Selanjutnya anggota DPRD Tanbu dari Dapil 4 yang diusulkan PAW atas nama H. Jumron dan H. Fathurrahman.
“Jadi Proses PAW sudah diajukan oleh partai Golkar ke sekwan dari sekwan di kirim ke KPU dan sudah diproses di KPU ( kami plenokan) hari Selasa kemaren,” katanya.
“Namun akan tetapi dalam proses verifikasi dari 4 calon yang di ajukan partai Golkar ada satu yang di pending untuk sementara waktu karena berkasnya belum lengkap,”pungkas Puryadi.
Sebelumnya Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani juga
membenarkan adanya empat Anggota DPRD Tanbu yang mengajukan mundur diri sebagai anggota DPRD Tanbu.
“Empat orang itu dari Fraksi Golkar yang berkasnya masih berproses tahapan-tahapan yang dilalui,”ujar Andrean.
Andrean menjelaskan, bila sudah berproses dari daerah nanti berkasnya diirim ke Provensi Kalsel, itu biasnya 14 hari kerja, kan dari Provensi itu ada batasan waktu, maksimal itu 14 hari kerja. [joni]