BATULICIN – Kabar gembira hari ini diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel, Senin, (1/4/2024).
Kabar gembira itu adalah Tambahan Penghasilan Pegawai Tunjangan Hari Raya (TPP THR) yang dinanti-nantikan oleh ASN, baik PNS maupun PPPK di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, hari ini sudah direalisasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Tanbu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Tanbu, Hendra Wardani kepada genpikalsel.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/4/2024).
“Alhamdulillah TPP THR sudah direalisasikan, apa yang menjadi hak-hak pegawai PNS dan P3K sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024,” ujar Hendra.
Hendra menjelaskan pemberian TPP THR ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara Tanbu yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.
“Jadi pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan lebih baik baik lagi,” tutup Hendra.[joni].