KOTABARU, genpikalsel.com – Usai beberapa hari menjabat Kasi Intelejen (intel) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kalsel, Dr.Mohamad Fikri Nuriana, SH.MH membentangkan tali silaturahmi dengan Insan Pers di Bumi Saijaan.
Kasi Intel Kejari Kotabaru ini menggelar “Temu Sapa” dengan para jurnalis yang tergabung pada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotabaru, di Pondok Kopi Darat” tepatnya di Jalan Tambak II Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Senin (26/12/2022) malam.
Undangan tersebut bertujuan menjalin sirahturahmi dan sinergritas dengan Insan Pers di Kotabaru.
“Silaturahmi yang dilakukan ini bertujuan untuk menjalin sinergritas dengan insan pers di Kabupaten Kotabaru dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan Kejaksaan Negeri Kotabaru,” ujar Kasi Intel disela kegiatan itu.
Lanjut Fikri dirinya di Kabupaten Kotabaru tidak asing lagi, karena sebelumnya ia pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, dan kemudian pindah tugas selama 2 tahun menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Selatan.
Lalu lanjut Fikri, di tugaskan kembali menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Kotabaru ini.
“Saya berharap kepada media untuk saling mendukung dalam berbagai program ke depan. Karena tanpa dorongan dan dukungan media tentu program ke depan tidak akan bisa lebih maksimal,” imbuh Fikri.

“Kami butuh dukungan media seperti menjalin kemitraan dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tupoksi. Di antaranya, bidang pidana, penuntutan, bidang penyidikan tipikor, serta lainnya termasuk juga perdata, penyelamatan aset dan melakukan pengacara negara,” pungkasnya.
Sementara, Ketua PWI Kotabaru, Achmad Nurahasin menyambut baik acara tersebut.
Atas nama pengurus dan anggota PWI Kotabaru Ia tak lupa mengucapkan terima kasih serta selamat datang kembali untuk Kasi Intelijen, Mohamad Fikri Nuriana.
Diketahui, Dr.Mohamad Fikri Nuriana,SH.MH resmi menggantikan Kasi Intel Kajari Kotabaru, Achmad Riduan setelah dilakukan serah terima jabatan pada Jumat (23/12/2022) yang berlangsung di kantor Kejari Kotabaru.
Mutasi itu juga didasari adanya Surat Keputusan Jaksa.[JN/Yandi]