BATULICIN, Informasi tentang Formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negari Sipil (PNS) tahun 2023 di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel, saat ini masih jadi pertanyaan.
Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu kepada wartawan genpikalel.com di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2023) menyampaikan terkait hal itu belum ada informasi dari Pemerintah Pusat.
Menurut Ambo Sakka, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab -Tanbu) sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat, namun sampai sekarang Tanbu belum ada formasi tambahan pegawai tersebut.
Pemerintah Tanbu lanjut Ambo Saka, pastinya kebutuhkan perekrutan Pegawai PPPK dan Pegawai PNS seperti Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Administrasi serta lainnya.
“Secara Analisi Jabatan (Anjab) dan Analisi Beban Kerja (ABK) kita tetap butuh, kita harus tahu pengangkatan PNS dan PPPK itu adalah kewenangan pemerintah Pusat yang memberikan kuota kepada Kabupaten,” ujar Sekda.
Jadi lanjut Ambo Sakka, sebelum ditetapkan per kabupatan kuota se – Indonesia itu diminta data dari kabupaten, dan untuk Kabupaten Tanah Bumbu sudah menyampaikan jumlah data pagawai Itu.
“Jadi Tanah Bumbu sudah merekrut Pegawai PPPK pada tahun 2021 sebanyak kurang lebih 1.000, kalau tidak salah. Sedangkan PNS waktu tahun 2021 kita hanya mendapatkan formasi 76, kurang 100,”pungkas Ambo Sakka.[joni]