KOTABARU, Di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, telah berlangsung pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Dua kandidat, Tintus Taufiqurrahman dan Firmantullah, bersaing dalam proses demokrasi ini. Hasilnya, Firmantullah berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 117 suara, menjadikannya Kepala Desa terpilih.
Pergantian antar waktu ini dilakukan karena posisi Kepala Desa sebelumnya diisi oleh pejabat sementara, menyusul tersandungnya Kades lama dalam kasus hukum terkait dugaan pungutan liar sejak 2016 hingga awal 2021, yang kini tengah diproses secara hukum.
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai PAN, Awaludin, S.Hut, MM, mengucapkan selamat kepada Firmantullah atas terpilihnya sebagai PAW Kepala Desa. Ia juga mengapresiasi panitia Pilkades dan pihak kecamatan atas terselenggaranya proses demokrasi di tingkat desa ini.
“Selamat kepada Firmantullah yang terpilih. Saya berharap, beliau dapat menjalankan tugas dengan amanah, adil, dan menjadi pemimpin yang benar-benar melayani masyarakat,” ungkap Awaludin. Ia juga menambahkan, “Mari tingkatkan kinerja demi kemajuan desa. Kepala Desa yang baru harus menjadi teladan kepemimpinan yang merakyat dan membawa perubahan positif.”
Proses demokrasi di Desa Tegalrejo ini menjadi contoh nyata semangat warga untuk memilih pemimpin yang mampu membawa desa ke arah yang lebih baik.