Beranda Parlemen DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2024

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2024

0

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bunbu (Tambu) menggelar rapat paripurna dengan agenda
persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan daerah atau Propemperda tahun 2024 , Selasa, (14/11/2023), berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi
Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alydrus serta diikuti anggota dewan lainnya.

Dari eksekutif rapat dihadiri, Sekretaris Daerah Tanbu, Ambo Sakka dan sejumlah kepala SKPD lingkup Setda Pemkab Tanbu, turut hadir perwakilan instansi vertikal, pihak perbankan dan undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut sebelum Propemperda disetujui, terlebih dahulu di sampaikan susunan 12 Raperda oleh Sekretaris DPRD Mahriyadi Noor.

“Yakni, 2 (Dua) Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang pengembangan kewirausahaan, dan Raperda tentang Produk makanan halal,” kata Mahriyadi Noor.

Dilanjutkannya, kemudian 10 Raperda dari pihak eksekutif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan masyarakat hukum adat.

Selanjutnya, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai politik, Raperda tentang pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah Tanbu nomor 19 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Raperda tentang Ke olahragaan, Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Raperda tentang APBD anggaran Tahun 2025, dan Raperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Ketua DPRD dalam sambutannya melalui Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, Andi Erwin Prasetya mengatakan berdasarkan alasan pembentukan raperda inisiatif DPRD yang di muat dalam Propemperda tahun 2024 tersebut, diharapkan seluruhnya dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik.

“Agar tujuan pembentukan Raperda itu dapat tercapai untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.” pungkasnya. [joni]

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version