Foto; Ist.
KOTABARU, genpikalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalsel menggelar rapat paripurna masa persidangan II Rapat ke-4 tahun sidang 2022/2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru. Selasa ( 24/01/2023)
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dikuti anggota DPRD Kotabaru, juga dihadiri Forkopimda setempat.
Dari eksekutif rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, dan sejumlah SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru.
“Rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-4 tahun sidang 2022/2023 pada hari ini dengan agenda penyampaian satu buah Raperda inisiatif tentang menumbuh kembangkan kehidupan beragama dari Bapemperda DPRD Kotabaru,” kata Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Lanjutnya, juga Raperda usulan Pemerintah Kabupaten kotabaru yaitu tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Dalam kesempatan itu, Pidato Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad, MM tentang satu buah raperda penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
“Materi muatan pengaturan tentang penyelenggaraan perizinan berusaha ini harus benar-benar mendasarkan pada prinsip keadilan, kepastian, kemanfaatan, berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, penguatan ekonomi daerah, koordinasi dan penegakkan hukum yang adil,” papar Said Akhmad, membacakan pidato Bupati. [JN/ Yandi].