Beranda Tanah Bumbu DPMPTSP Tanah Bumbu Terus Galakan Inovasi Terkait Pelayanan Publik

DPMPTSP Tanah Bumbu Terus Galakan Inovasi Terkait Pelayanan Publik

2
0

Foto:Genpikalsel.com

BATULICIN, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2024 ini akan terus melaksanakan inovasi terkait pelayanan publik sistem pelayanan perizinan non Online Single Submission (OSS) dan sistem online Myperizinan untuk perijinan di daerah yang sudah dilaksanakan secara digitalisasi online.

Kepala Dinas PMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tanbu, Yurianah, SE, M.M, di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2024) menyampaikan, bahwa sistem pelayanan perizinan digitalisasi online ini sudah berjalan sejak tahun 2022 hingga 2024 ini.

Namun lanjut anak buah Andrianto Wicaksono ini, untuk peningkatan penggunaan sistem tersebut untuk penggunaan sofware terus digunakan dalam perbaikan, peningkatan pelayanan, supaya semakin mempermudah masyarakat mengakses perizinan di daerah.

“Selain pelayanan Myperizinan terkait izin selain OSS, DPMPTSP Tanbu juga melaksanakan inovasi hasil Diklat PIM 3 yang baru dilaksanakan yaitu jempol manis (jemput bola pemberian NIB ke Kecamatan dan Desa) yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023 , dan ditahun 2024 ini adalah Terget jangka menengah dan jangka panjang,” papar Yurianah.

Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tanbu, Yurianah, SE, M.MKabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tanbu, Yurianah, SE, M.M.poto: Genpilsel.com

Kemudian lanjut Yurianah, juga akan melaksanakan pelatihan ISO 27001 dan ISO 9001, yang akan dilaksanakan di DPMPTSP yang diikuti nantinya oleh staf dan pejabat dilingkungan dinas kami.

“Kemudian juga melakukan kegiatan melaksanaan sosialisasi lanjutan Myperizinan yang sudah dilaksanakan di enam kecamatan dan dua desa di kecamatan yang sudah kita laksanakan dan tahun 2024 ini tetap kami laksanakan di 12 Kecamatan,”papar Yulianah.

Dilanjutkannya, DPMPTSP juga akan melakukan kordinasi dan sosialisasi dengan SKPD teknis atau stakeholder yang berkepentingan dengan membuat agenda perencanaan dan persiapan Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga  Keren! Mirip Istana Negara, Kantor Desa Ini Diresmikan Langsung Bupati Tanah Bumbu
Foto Desain Mal Pelayan Publik

Mal pelayan Publik ini penyelenggaraan pembangunannya harus sesuai petunjuk tekhnis dan persetujuan dari KemenPAN – RB , alhamdulilah sudah memperoleh persetujuan .

“Kami juga akan melaksanakan agenda-agenda sesuai time line Jadwal yang ada diusulan MPP yang sudah diserahkan di KemenPAN-RB.” Imbuhnya.

Sedangkan mal pelayan publik ini nantinya ada tenan ( counter ) dari semua skpd yg mempunyai layanan publik contohnya pelayanan perizinan, dukcapil, ada pelayan Samsat, juga pelayanan publik dari instansi vertikal , BUMN , BUMD , dan perbankan .

“Intinya semua pelayan mal publik itu diharapkan ada disitu nantinya. Mal pelayanan publik itu sesuai usulan ada di jalan lingkar 30, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin,”jelasnya.

“Jadi di tahun 2024 ini DPMPTSP akan melaksanakan sekitar 15 kegiatan dan untuk pelayanan mal pelayan publik itu nantinya terus dipantau oleh kekemenpan RB , sehingga progres pelaksanaan kegiatannya dilaporkan ke KemenPAN-RB,”pungkas anak buah Andrianto Wicaksono ini. [joni].

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini