Beranda Kotabaru Dinas Perikanan Tegas Tindak Penggunaan Alat Tangkap Ilegal di Perairan Kotabaru

Dinas Perikanan Tegas Tindak Penggunaan Alat Tangkap Ilegal di Perairan Kotabaru

0

KOTABARU, GK – Penggunaan alat tangkap ilegal jenis lampara dasar oleh nelayan luar yang merusak ekosistem laut mendapat perhatian serius dari Dinas Perikanan Kotabaru.

Kepala Dinas Perikanan melalui Kabid Pemberdayaan dan Penangkapan Ikan, Toni Ahmadi, menyampaikan respons tegas dengan mengutamakan pembinaan, edukasi, dan pengawasan terhadap aktivitas perikanan di wilayah tersebut.

“Kami bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan secara intens mengadakan sosialisasi terkait aturan alat tangkap. Pihaknya juga terus mengedukasi nelayan tentang alat tangkap yang diperbolehkan dan mana yang dilarang, seperti lampara dasar yang jelas-jelas merusak ekosistem laut,” jelas Toni saat dikonfirmasi genpikalsel.com pada Rabu (19/3/25) di ruang kerjanya Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru.

Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan Untuk mendukung perubahan praktik nelayan lokal, Dinas Perikanan rutin memberikan bantuan alat tangkap ramah lingkungan setiap tahunnya, seperti jaring insang, trammel net, bubu lipat, pancing ulir, rawai dasar, dan pole and line.

“Bantuan ini ditargetkan kepada kelompok nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 GT agar mereka dapat beralih ke metode penangkapan yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tambah Toni.

Adapun dari Dampak Alat Tangkap Ilegal ini, Toni menegaskan bahwa alat tangkap seperti pukat harimau atau cantrang, yang bersifat aktif, termasuk kategori dilarang.

“Alat ini tidak hanya menghancurkan terumbu karang dan habitat ikan, tetapi juga menyapu ikan kecil hingga rumah-rumah ikan yang menjadi penopang rantai makanan laut. Kami sering menerima laporan dari nelayan lokal yang kehilangan alat tangkap tradisional akibat aktivitas ini,” ucap Toni

Selain pencegahan melalui sosialisasi, Dinas Perikanan juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengawasan ketat terhadap aktivitas perikanan ilegal. “Kami ingin memastikan bahwa ekosistem laut Kotabaru tetap terlindungi sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan para nelayan tradisional,” tegasnya

Ia mengakhiri dengan harapan agar nelayan lokal semakin memahami pentingnya mematuhi aturan alat tangkap dan melengkapi dokumen perizinan.

“Kami ingin mereka dapat mencari nafkah dengan tenang tanpa melanggar hukum. Edukasi yang kami berikan diharapkan membangun kesadaran akan pentingnya menjaga laut sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Melalui langkah edukasi, bantuan alat tangkap ramah lingkungan, serta kerja sama lintas sektor, Dinas Perikanan Kotabaru optimis dapat menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan pelestarian lingkungan demi masa depan yang berkelanjutan. (Yandi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version