Beranda Tanah Bumbu Dinas P3APPKB Tanbu Beri Pendampingan Empat Perkara KDRT, Begini Prosesnya

Dinas P3APPKB Tanbu Beri Pendampingan Empat Perkara KDRT, Begini Prosesnya

3
0

BATULICIN, Genpikalsel.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kabupaten Tanah Bumbu saat ini melakukan pendampingan terhadap 4 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Hal itu seperti di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Erli Yuli Susanti,SH,MH saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/5/2024) kemarin.

“Bentuk KDRT yang di dampingi UPTD itu rata-rata korbannya langsung datang melapor ke ktr DP3AP2KB. Selanjutnya oleh Tim UPTD laporan korban di tindaklanjuti dengan  langkah awal mediasi. Tujuannya agar kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor bisa sama sama di dengar keterangannya dan jika memungkinkan kami upayakan damai. Semua langkah upaya yang dilakukan tim UPTD tergantung jenis kasusnya. 

Akan tetapi jika kasus KDRT yg di laporkan oleh pelapor bahwa yang bersangkutan ada kekerasan fisik dan bisa di buktikan dengan Visum, maka akan kami dampingi untuk di laporkan ke Polres Tanah Bumbu melalui bidang PPA, karena ini sudah masuk ranah pidana. Saat ini DP3AP2KB telah bekerjasama dengan  Polres Tanah Bumbu dalam hal pemberian Visum Et Repertum terhadap korban KDRT dan Kejahatan Seksual terhadap anak di Tanah Bumbu,”ujar Erli.

Semua kasus yang dilaporkan ke DP3AP2KB itu lanjut Erli, yang jelas kita tindak lanjuti semua. Selanjutnya terhadap korban kekerasan baik anak maupun perempuan jika mereka membutuhkkan perlindungan keamanan untuk sementara waktu, kami fasilitasi dengan di tempatkan di rumah singgah selama 14 hari dan untuk makan juga kami fasilitasi. Hal ini sesuai SOP dari UPTD DP3AP2KB. 

“Jadi tidak semua aduan terkait  KDRT itu serta merta kasusnya dilanjut, tergantung dari pelapor. Ada yang selesai dengan damai ada juga yang lanjut sampai proses pengadilan kalau masuk ranah pidana.[jo

banner 336x280
Baca Juga  Buka Event Mappanre Ri Tasi E dan Tanbu Expo 2023, Zairullah : Ini Ungkapan Rasa Syukur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini