Beranda Kriminal Digerebek Tengah Malam! Pengedar Sabu di Desa Mekar Jaya Ini Diringkus Polisi

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Sabu di Desa Mekar Jaya Ini Diringkus Polisi

0

BATULICIN – Malam yang seharusnya tenang bagi RF (27) berubah menjadi mimpi buruk. Pria yang diduga sebagai pengedar sabu itu tak menyangka akan digerebek polisi saat tengah berada di rumah di RT 03, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pada tanggal (3/2/2025) pukul 01.00 WITA, aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu, langsung menyergapnya.

Hasilnya, lima paket sabu dengan berat bersih 9,59 gram ditemukan tersimpan rapi dalam wadah kecil merek Tupperware berwarna ungu. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan sebuah ponsel Samsung A24 warna coklat yang diduga digunakan RF untuk menjalankan bisnis haramnya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan.

“Kami mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering bertransaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di sebuah rumah,” ujar Iptu Jonser pada Selasa (4/2/2025).

Barang Bukti Miliki Pelaku.

Atas perbuatannya, RF warga asal Jalan Tidar Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu tersebut harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat dan mendekam di penjara.

“Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Jonser.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa membuatnya mendekam di penjara minimal enam tahun. [joni].

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version