Beranda Kotabaru Diduga Gegara Judi Online, Seorang Pemuda di Kotabaru Nekat Bunuh Diri di...

Diduga Gegara Judi Online, Seorang Pemuda di Kotabaru Nekat Bunuh Diri di Sungai

0

KOTABARU Diduga lantaran sering kalah main judi online, seorang pemuda di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dikabarkan nekat mengakhiri hidup dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Peristiwa naas tersebut menyeruak ke publik, setelah jenazah korban berinisial AFA (26) yang tercatat sesuai Kartu Tanda Penduduk sebagai warga Jalan Cipinang Muara I Rt. 01 Rw. 03 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamata Duren Sawit, Jakarta Timur itu di temukan seorang pemancing mengapung di sungai Desa Langadai Rt. 06 Rw. 03, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.

Dikatakan Kapolres Kotabaru, melalui Iptu Marjoko, Kapolsek Kelumpang Hilir, Jenazah korban ditemukan mengapung tersangkut didahan bakau sungai langadai oleh seorang saksi yang sedang memancing ikan dengan menggunakan perahu.

“Saksi langsung memeberitahukan kejadian tersebut kepada saksi yang merupakan Kepala Dusun 3 Desa langadai, yang kemudian menghubungi perihal penemuan mayat tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Kelumpang Hilir.” terangnya, senin, 01 Juli 2024.

Mendapat informasi itu, lanjutnya, anggota polsek beserta tenaga medis dari puskesmas Kelumpang Hilir mendatangi tempat kejadian.

Sesampainya di lokasi, pihak Kepolisian bersama warga langsung mengevakuasi mayat yang berada di sungai dengan menggunakan 2 buah perahu kelotok dan 1 buah sped boat indocement untuk dibawa ke daratan.

“Setelah dilakukan pengecekan dari Puskesmas bahwa benar korban sudah tidak bernyawa diperkirakan sudah 1 hari yang lalu. Dan ternyata saksi telah mengenali korban yang dikabarkan sudah 2 hari tidak pulang dan tidak masuk kerja di perusahaan PT. Smart Tbk Tarjun.” imbuhnya,

Usut punya usut, terang Kapolsek, sebelum ditemukan meninggal dunia korban ternyata sudah berpamitan dengan ibu kandungnya dan minta maaf kepada kakaknya lantaran merasa bersalah telah terjerat pinjaman online yang dihabiskan untuk main judi online.

“Keluarga korban telah menerima kematian korban karena sebelumnya korban telah berpamitan kepada ibu korban dan kakak korban dan meminta maaf selalu berbuat salah karena korban telah terlibat pinjol (pinjaman online) karena sering main judol (Judi online) sehingga mengakhiri hidupnya karena frustasi.” terangnya,

Sementara itu, berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim medis tidak ditemukan adanya bekas kekerasan atau luka pada tubuh korban.

“Dugaan sementara penyebab kematian korban korban karena tenggelam.” Kata Majoko,

Majoko mengukapkan, menurut keterangan para saksi, korban nekat mengakiri hidupnya karena terlilit hutang pinjaman Online gara-gara sering main Judi Online yang mengakibatkan keluarga korban selalu diteror oleh pihak penagih hutang.

“karena HP korban selalu di nonaktifkan dan tidak bisa dihubungi sehingga yang diteror oleh pihak Pinjol adalah ibu korban dan kakak korban sehingga korban dianggap mempermalukan dan menyusahkan keluarga. Kemungkinan frustasi lalu korban melakukan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sungai langadai.” pungkasnya. [rls/yandi].

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version