Beranda Uncategorized Dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Tanbu, Bekuk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Tanbu, Bekuk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

0

BATULICIN, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu, telah mengungkap tiga perkara penyalahgunaan narkotika dan menangkap empat tersangka dalam dua hari terakhir ini. Para pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.

Empat tersangka yang diamankan adalah pria masing-masing berinisial B (30), S (33), dan AS (23) serta R (28), keempat pelaku itu tercatat sebagai warga di wilayah Kecamatan Satui, Tanbun

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Kamis (2/5/2024) menyampaikan bahwa empat orang tersangka itu di tangkap tim dari Satresnarkoba Polres Tanbu di wilayah Kecamatan Satui dengan TKP dan waktu berbeda.

Jonser menjelaskan bahwa tersangka B ditangkap
di Sebuah Rumah di Jalan Sejahtera Mulia Desa Bukit Baru Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Pada hari Selasa 30 April 2024 sekira jam 21.30 Wita.

Dari tersangka B diamankan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,4 gram,⁠1 buah pipet kaca, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, ⁠1 bungkus plastik klip, 1 buah mancis warna jingga dan ⁠1 buah tas slempang merk Eiger.

Kemudian lanjut Jonser pada Selasa itu sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan Angkasa Dusun I Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu anggota Satresnarkoba kembali mengamankan dua orang laki-laki, yaitu S dan AS, yang sedang melakukan transaksi sabu.

“Saat ditangkap di TKP di Jalan Angkasa Dusun I Desa Sungai Danau Kecamtan Satui AS sedang bertransaksi dengan S. hingga barang haram 1 paket narkotika jenis sabu itu ditemukan anggota.” Ujarnya

Keduanya kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses selanjutnya.

Lalu memasuki Rabu 1 Mei 2024 sekitar jam 00.30 Wita, anggota Satresnarkoba kembali mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa peredaran gelap narkoba kerap terjadi di wilayah itu.

“Anggota kembali menindaklanjuti Informasi itu dengan melakukan. penyelidikan, dan ternyata benar adanya.

“Jadi Anggota langsung mengamankan pelaku di sebuah Rumah di Jalan Biduri Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.

“Anggota juga berhasil mengamankan 1 orang Laki-laki atas nama R, yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 8 paket narkotika jenis sabu dan setengah butir ekstasi warna merah muda,” pungkas mantan Waka Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu itu.[joni].

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version