Beranda Tanah Bumbu Bupati Zairullah Ingatkan Agar Penggunaan Dana Parpol Sesuai Peruntukan

Bupati Zairullah Ingatkan Agar Penggunaan Dana Parpol Sesuai Peruntukan

0

BATULICIN, genpikalsel.com
Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar menyampaikan bahwa setiap bantuan Partai Politik (Parpol) selalu diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), oleh sebab itu penggunaannya agar benar-benar sesuai peruntukan.

Demikian disampaikan Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H Eka Safrudin saat membuka expose awal kajian bantuan Parpol di ruang rapat Bersujud Kantor Bupati Tanbu, Kamis, (21/9/2023).

“Penyaluran bantuan kepada Parpol ini merupakan amanah konstitusi yang ada aturannya pada Undang Undang nomor 2 tahun 2011 dan Permendagri nomor 78 tahun 2020,” kata Eka.

Lanjut Dia dalam Undang-undang tersebut bahwa, bantuan keuangan Parpol dapat menggunakanya untuk operasional.

Selain itu juga untuk pendidikan politik dalam bentuk workshop,seminar , dialog dan pertemuan parpol lainnya.

“Kerena itu, saya berharap, bantuan parpol nanti agar dapat digunakan secara proporsional,dan tidak ada konflik kepentingan hingga bebas pungutan ,sesuai peraturan perundang undangan.” pungkas Zairullah dalam pesan tertulisnya. [].

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version