KOTABARU – Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM membuka kegitan acara Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak bagi para Guru dan Kepala Sekolah sekaligus melakukan Pengukuhan Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam di Gedung Ratu Intan, Kamis (18/10/2023).
Kegitan ini digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru yang diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari beberapa Camat di Kotabaru dan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pulau Luat Utara dan Sigam serta Forum Anak Desa Kecamatan Pulau Luat Utara dan Sigam.
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM menyampaikan apresiasi seluruh jajaran pendidikan atas pengabdian dan terobosan inovasi yang telah dilaksanakannya Forum Anak Desa menjadi salah satu indikator menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen mencanangkan Kabupaten Kotabaru sebagai Kabupaten Layak Anak dengan memenuhi indikator-indikator KLA. Salah satunya melalui Forum Anak Desa dan juga Sekolah Ramah Anak,”kata Sekda.
Sedangkan Sekolah Ramah Anak lanjut Said, merupakan program untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup dan mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, serta juga untuk mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan saruan pendidikan
“Konvensi Anak sangat penting untuk anak-anak karena menjamin hak-hak dasar mereka dan melindungi mereka dari berbagai bentuk eksploitasi kekerasan,”terang Said Akhmad.
“Jadi konvensi hak anak adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak untuk melindungi setiap anak seluruh dunia tanpa diskriminasi apapun,”pungkasnya.[Yandi