Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2022, Ini Kata Ketua Tim TPPS

waktu baca 3 menit
Sabtu, 10 Des 2022 08:31 0 14 Redaksi

foto: Istimewa.

KOTABARU – Acara kegitan audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2022 dalam upaya penurunan stunting di kabupaten Kotabaru, dibuka Wakil Bupati Kotabaru selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stetunting (TPPS), Andi Rudi Latif, Jumat (9/12/2220) di Operoom Setda, Kontor Bupati.

“Kegiatan ini sebagai upaya percepatan penurunan stunting, dan audit kasus stunting tahap II ini,  bertujuan untuk melakukan monitoring evaluasi,”kata wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif.

Menurut Andi Rudi, pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting ini juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting yang mencakup penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), surveilans keluarga beresiko stunting, dan audit kasus stunting. 

foto: istimewa

Selain itu lanjut Rudi, di seminasi audit kasus stunting II ini bertujuan, sebagai monitoring dan evaluasi terhadap kasus yang diangkat dalam kasus audit I, kemudian menyepakati rencana tindak lanjut dari kasus audit stunting I yang belum mengalami perubahan resiko.

“Kabupaten Kotabaru berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi masih sebesar 21,8%. Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo menegaskan target penurunan stunting sebesar 14% hingga tahun 2024,”jelas Andi Rudi.

Dia menjelaskan, kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan Prevalensi stunting. Dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021 sebesar 21,8 persen. Kita memiliki target penurunan pada tahun 2024 sebesar 13,24 persen. 

Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB Ir. Sri Sulistyani mengungkapkan, berdasarkan Perpes nomor 72 tahun 2021 tentang upaya percepatan penurunan stunting, dan kegiatan ini sebagai upaya penurunan stunting di Kotabaru. Kegiatan ini juga berdasarkan Perpes Nomor 72 Tahun 2021 tentang, percepatan penurunan stunting. 

“Dan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan kasus stunting yang dilaksanakan di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Laut Siram Desa Baharu Utara Desa Tirawan, dan Kecamatan Pulau Laut Utara Desa Rampa, dan kegiatan ini melibatkan tim pakar antara lain, dokter spesialis kandungan, spesialis anak dan tim auditor gizi,” jelas  Sri

“Tim ini bersama dengan TTPS tingkat kecamatan dan desa turun langsung melihat dan melihat kelompok sasaran yang terdiri dari calon pengantin, calon ibu hamil, ibu nifas ( ibu pasca melahirkan), batuta dan balita,”jelas Sri. 

Sedangkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru selaku wakil TPPS Kotabaru, Hj Fatma Idiana, berharap agar adanya kegiatan edukasi yang belum diikuti oleh masyarakat dapat lebih di optimalkan, sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting. 

Hadir pada kegitan ini, Kasdim 1004 Kotabaru, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kotabaru, Ketua Tim Penggerak PKK dan Stakeholder serta mitra kerja percepatan penurunan stunting di kabupaten Kotabaru dan tim TPPS Kotabaru, Direktur RSUD Jaya Sumitra Kotabaru, Kepala Puskesmas Se – Kotabaru, Camat Pulau Laut Utara dan Camat Pulau Laut Sigam. [Rill/Yandi]

Redaksi

www.genpikalsel.com media online terpercaya, serta memberikan informasi akurat dan berkualitas ke masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *