Warga Kotabaru Kecewa, Musyawarah Ganti Rugi Tanah Dinilai Tidak Transparan

KOTABARU, GK – Warga Kotabaru kembali kecewa terhadap pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru terkait ganti rugi lahan untuk proyek Pengembangan Lapangan Terbang Gusti Syamsir Alam. Alih-alih memberikan solusi, pertemuan tersebut dianggap tidak mencerminkan musyawarah dan tidak menghasilkan keputusan yang memuaskan semua pihak.

Ahmad, salah satu warga terdampak, menyoroti kurangnya edukasi sejak awal proses pengadaan tanah. “Seharusnya ada edukasi menyeluruh sejak awal sehingga masyarakat lebih paham prosesnya,” ujarnya, Jumat (8/2/2025).

Senada dengan Ahmad, Edi, warga lainnya, menilai pertemuan itu tidak memenuhi esensi musyawarah. “Dari pandangan orang awam seperti saya, musyawarah itu ada sesi saling tukar pendapat dan lahir satu keputusan yang menguntungkan semua pihak. Pertemuan kemarin tidak membuahkan hasil dan tidak memuaskan satu pihak,” katanya.

Salah satu warga, DK, menolak hasil penilaian tim appraisal. “Rumah yang baru saya bangun dengan modal hampir 700 juta rupiah hanya dinilai 369 juta. Bahan bangunan yang digunakan sebagian besar adalah ulin dan beton, yang saat ini harganya mahal,” ungkapnya.

DK juga mengkritik metode penilaian yang dinilai kurang mendalam. “Tim KJPP hanya mengambil foto tanpa pemeriksaan menyeluruh,” tambahnya. Ia berharap penilaian ulang dilakukan agar warga tidak perlu menempuh jalur hukum.

Menanggapi keberatan warga, Irvan Umbara, Kasi Pengadaan Tanah Kotabaru, menjelaskan bahwa warga yang tidak sepakat dengan hasil musyawarah dapat mengajukan keberatan ke pengadilan.

“Dalam musyawarah yang telah dilakukan, terdapat warga yang tidak setuju dengan hasil penetapan bentuk ganti kerugian. Untuk itu, permasalahan ini akan diarahkan ke pengadilan negeri untuk membuka sidang dan mengikuti hasil putusan pengadilan,” kata Irvan.

Ia juga menyebut adanya miskomunikasi dalam proses pengajuan keberatan sebelumnya. “Pengadilan akan menentukan apakah harganya tetap atau akan ada peninjauan kembali di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga  Danlanal bersama Ketua DPRD Kota Baru Lepas Peserta Fun Bike Hari Armada RI 2022

Irvan berharap keputusan pengadilan nantinya dapat memberikan kejelasan bagi warga. “Mudah-mudahan hasil putusannya sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya. [Yandi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *