Beranda Tanah Bumbu Waket DPRD Tanbu Tegaskan Program Peninggian Rumah Warga Terdampak Banjir Terus Berlanjut

Waket DPRD Tanbu Tegaskan Program Peninggian Rumah Warga Terdampak Banjir Terus Berlanjut

6
0

BATULICIN, genpikalsel.com – Wakil Ketua (Waket) 1 DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Sayid Ismail Khollil Alaydrus menyampaikan program peninggian rumah bagi terdampak banjir oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkimtan akan terus berlanjut. Hal itu ditegaskan Sayid Ismail Kholil Alaydrus dihadapan masyarakat Kecamatan Kusan Tengah dan Kusan Hulu, Jum’at (25/08/2023) diruang rapat di Gedung DPRD Tanah Bumbu

Diketahui sebelumnya belasan warga datang mempertanyakan program peninggian rumah di wilayah mereka yang isunya dicekal oleh pihak DPRD Tanah Bumbu, alhasil telah mendengar langsung penjelasan dari Waket DPRD Tanbu tersebut.

“Kami tidak mencekal apalagi menghentikan program sebagus ini. Hanya saja kami ingin agar Perkimtan mengevaluasi dan mengkaji ulang teknis di lapangan, agar hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Program akan terus berlanjut dan terus dilaksanakan, jadi jangan termakan isu yang menyesatkan,” terang Sayid Ismail.

Dijelaskan juga oleh Tim Pokja Banggar DPRD Tanbu H. Bahsanuddin bahwa program itu tetap akan terus berlanjut, hanya saja dari pihak Pokja ingin agar Dinas Perkimtan mengkaji ulang dan mengevaluasi pelaksanaan dilapangan, agar program ini benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kemaren ada rumor jika ada pihak ketiga yang mengambil keuntungan dari program ini, untuk itu kami minta Perkimtan untuk turun mengawasi agar masyarakat penerima manfaat 100 persen menerima anggaran dana kegiatan,” ujar Bahsanuddin.

Diterangkan oleh Bahsanudin dari anggaran hibah per unit rumah sebesar Rp 30 juta, jangan sampai masyarakat penerima manfaat hanya menerima sebagian saja dan menguntungkan pihak ketiga yang mengambil alih pelaksanaan di lapangan.

Pihaknya menerima Informasi, bahan material tidak sesuai ukuran dan harganya pun di bawah anggaran.

“Jadi, jangan sampai hal ini nanti akan mengurangi luasan dan kualitas hasil dari kegiatan,” katanya.

Baca Juga  Polsek Satui Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Milik Wanita Yang Berprofesi Photografer Pengantin

Untuk diketahui Pemda melalui Dinas Perkimtn Tanbu telah menganggarkan sebesar Rp 24 miliar untuk program rehab rumah, peninggian rumah dan relokasi rumah.

Adapun alokasi anggaran sebesar Rp 3,9 miliar diperuntukkan bagi program peninggian rumah di bantaran Sungai Kusan sebanyak 130 rumah. [].

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini