Beranda Kotabaru Unsur Pimpinan DPRD Kotabaru Definitif 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Unsur Pimpinan DPRD Kotabaru Definitif 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

1
0

KOTABARU, GK – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD0 Kabupaten Kotabaru definitif periode 2024-2029 resmi dikukuhkan, Senin, 30 Septempter 2024, pada rapat paripurna istimewa DPRD Kotabaru.

Pimpinan definitif dilantik dan mengucapkan sumpah janjinya tersebut, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, bersama Wakil Ketua I, Awaluddin, dan Wakil Ketua II, Chairil Anwar.

Acara ini menandai peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029.

Suwanti menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati Kotabaru, dan semua pihak yang telah membantu proses peresmian ini. “DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029 mempunyai tugas berat di depan mata, diantaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Selain itu, Suwanti mengingatkan bahwa pada 27 November 2024, Kabupaten Kotabaru akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan Pilkada serentak dengan damai dan kondusif, serta menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Dengan pengucapan sumpah ini, DPRD Kabupaten Kotabaru siap menjalankan tugas dan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan seluruh warga Kabupaten Kotabaru.

Yandi

banner 336x280
Baca Juga  Kapolres Kotabaru Ajak Wartawan Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini