BATULICIN, Menolong orang dalam mengahadapi kebakaran atau pun hewan yang membahayakan seperti ular kobra, maupun buaya serta tawon ini setidak pernah dilakukan petugas pemadam kebakaran Damkar kabupaten Tanah Bumbu.
Perbuatan mulia seperti ini setidak patut diacungkan jempol kepada petugas Pemadam Kabakaran. Bagaimana tidak meraka menghadapi tugas mereka itu penuh dengan resiko seperti tekena api, dan bahkan bisa saja menjadi korban ular berbisa dalam menolong orang lain.
Sebagaimana disampaikan Kasatpol PP Damkar Kabupaten Tanah Bumbu Anwar Salujang pada Jumat kemarin (14/4/2023) terkait Tupoksi OPD Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya bagaiman pun itu sudah menjadi tugas Damkar dalam memadamkan api serta memberikan keselamatan kepada orang yang meminta pertolongan.
“Bahwa salah satu Tupoksi Satpol PP dan Damkar itu adalah penyelamatan.
Baik itu dalam bidang kebakaran maupun non kebakaran,”kata Anwar Salujangn
Dia menjelaskan, non kebakaran itu seperti, evakuasi binatang berhahaya, seperti
binatang tawon, buaya, ular dan lainnya.
“Jadi saya mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan pertolongan maka dapat menghubungi petugas Satpol PP dan Damkar.
Adapun Tupoksi Damkar sebagaimana yang tercantum dalam Panca Dharma Damkar yakni pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).[joni]