Beranda Kriminal Tragis! Remaja 14 Tahun Jadi Korban Kejahatan Seksual oleh Teman Orang Tua

Tragis! Remaja 14 Tahun Jadi Korban Kejahatan Seksual oleh Teman Orang Tua

41
0
Ilustrasi korban seksual. Foto: Ist.

BATULICIN,GK – Suara tangis histeris seorang remaja putri berusia 14 tahun memecah keheningan dini hari di sebuah rumah kontrakan di salah satu Desa  wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tangisan itu bukan sekadar luapan emosi biasa, melainkan jeritan hati seorang anak yang baru saja menjadi korban kejahatan seksual oleh orang yang justru dianggap dekat dengan keluarganya.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, ketika korban terlelap di rumah kontrakan keluarganya. Malam itu, orang tuanya—YUY (33) dan suaminya—keluar sebentar menggunakan mobil milik seorang teman dekat sekaligus tetangga mereka, NOR (25).

Tak disangka, kepulangan mereka justru dihadapkan pada kenyataan pahit, putri mereka menangis tak terkendali, mengaku baru saja menjadi korban persetubuhan oleh pria yang selama ini mereka percaya.

Tak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Simpang Empat untuk bertindak. Kurang dari 10 jam setelah laporan diterima, NOR berhasil diamankan di lokasi kejadian pada pukul 10.30 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa polisi telah menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk celana dalam berwarna ungu milik korban yang diduga mengandung DNA pelaku.

Pelaku saat di amankan di Polsek Simpang Empat. Foto,: Humas Polres Tanbu.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” tegas Sinaga.

Kasus ini bukan sekadar angka dalam statistik kriminal. Ini adalah cerita tentang kepercayaan yang dikhianati, tentang seorang remaja yang seharusnya merasa aman di lingkungan terdekatnya, justru menjadi korban di tempat yang seharusnya menjadi pelindungnya.

NOR, yang selama ini dikenal sebagai teman dekat keluarga, kini berubah statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga  Sayono Kembali Duduk di Kursi DPRD Tanbu, Gerindra Pastikan Dapat 6 Kursi

Masyarakat setempat pun diingatkan untuk lebih waspada, karena kejahatan seksual seringkali terjadi di lingkaran terdekat—tempat yang justru dianggap paling aman.

Sementara itu, korban dan keluarganya kini harus menghadapi trauma mendalam. Bukan hanya proses hukum yang harus dijalani, tetapi juga penyembuhan luka batin yang mungkin membutuhkan waktu lebih lama daripada hukuman penjara bagi pelaku.[jon

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini