Foto: Istimewa
KOTABARU, Genpikalsel.com – Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru menerima Piagam Apresiasi dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Aria Barito Banjarmasin pada Jumat (26/7/24).
Piagam tersebut diserahkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, kepada Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Taufan Maulana, S.Tr.K. S.I.K., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Sentra Gakkumdu.
Piagam Apresiasi ini diberikan atas Kinerja dan dedikasi unsur pimpinan Kapolres6 Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, SIK selaku penanggung jawab Sentra Gakkumdu Kabupaten Kotabaru dalam penanganan tindak pidana Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru.
Acara rapat koordinasi ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Kajati Provinsi Kalimantan Selatan, Waka Polda Kalsel, Direskrimum Polda Kalsel, Kasat Reskrim jajaran Polda Kalsel, serta Tim Sentra Gakkumdu se – Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi penanganan Pemilu dalam rangka persiapan Pilkada 2024, sebagai bagian dari upaya penguatan proses demokrasi di daerah.[Saleh]
[Sumber : Humas Polres Kotabaru]