KOTABARU, Tim peningkatan kualitas keluarga daerah (PK2D) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penilaian akhir PK2D untuk Desa Sangsang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru,berlangsung di Operation Room.Selasa (24/10/2023).
Kegiatan ini merupakan sektor program PK2D dari Dinas PPPAPPKB Kabupaten Kotabaru, dengan harapan dari hasil penilaian ini dapat bermanfaat dan menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk peningkatan kualitas keluarga khususnya desa sangsang.
Turut hadir diacara tersebut Sekretaris Daerah kotabaru H.Said Akhmad,Ketua TP PKK Hj.Fatma Idiana, Kepala DPPPAKB Provinsi Kalsel Camat dan kepala desa serta anggota PKK Kotabaru.
Ketua TP PKK Kotabaru
Hj.Fatma Idiana, mengucapkan terima kasih sekaligus selamat datang kepada Kepala Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel beserta rombongan yang akan melaksanakan penilaian peningkatan kualitas keluarga Desa Sangsang Kabupaten Kotabaru.
“Saya selaku ketua tim penggerak PKK Kabupaten Kotabaru sangat mendukung dan mengapresiasi diselenggarakannya penilaian dan evaluasi oleh tim penilai DPPPAKB provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sebab dari kegiatan ini akan diperoleh masukan yang berguna bagi upaya mewujudkan peningkatan kualitas keluarga di Desa Sangsang.
“Melalui kegiatan ini pula, juga akan menambah semangat kami dari tim penggerak PKK kabupaten kotabaru dalam membina dan memberdayakan masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan, sehingga akan tercipta masyarakat yang sejahtera.ucap Fatma Idiana.
Harapannya dari pelaksanaan penilaian peningkatan kualitas keluarga, desa sangsang kembali mengukir prestasi dengan meraih juara 1 lagi dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kotabaru.
Dalam hal ini Sekretaris Daerah membuka secara resmi kegiatan evaluasi akhir PK2D mengatakan ucapan terima kasih atas kedatangan penilai dari DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan ke Kabupaten Kotabaru.
“Adapun peningkatan kualitas yang di laksanakan di Desa Sangsang ini mengacu pada peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 142 tahun 2019 tentang tata cara kualitas keluarga dan sekaligus wahana untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri secara swadaya dan gotong royong serta untuk memacu masyarakat agar lebih mengenal permasalahan pembangunan yang dihadapi dan bagaimana cara penyelesaiannya,” kata Sekda.
Untuk itu mencapai pemberhasilan pencapaian Desa Sangsang dilakukan upaya penguatan landasan kelestarian, kesetaraan dan kemitraan gender, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, ketahan psikologi dan ketahanan sosial budaya yang berupa ikatan dari kompeten ketahanan keluarga.ucap sekda
Sementara Kepala DPPPAKB Provinsi KalSel Adi santoso mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada yang berhadir mengikuti kegiatan itu.
“Kegiatan penilaian peningkatan keluarga dimulai dengan mendata kondisi sumber daya alam, sarana prasarana serta kondisi masing- masing keluarga,” katanya.
Kemudian dengan mengetahui kondisi tersebut akan memudahkan interfensi terhadap kelemahan yang ada di desa dengan melibatkan seluruh dinas, instansi, lembaga organisasi lainnya khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Sehingga berharap pada kegiatan ini perbaikan kondisi kualitas keluarga di Desa Sangsang sudah dapat terealisasi sesuai dengan rencana yang disusun dengan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” pungkasnya. [Yandi]