BATULICIN, Terjaring
Operasi Sikat Intan II 2023 seorang pemuda bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu,
Senin 18 September 2023 sekira jam 00.30 Wita
“Ya benar anggota unit reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan seorang pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Transmigrasi Plajau Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Tersangka yang diamankan inisial MR pria 25 tahun dengan barang bukti 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 9,44 gram,” beber Kapolres Tanah Bumbu AKBP Try Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Selasa, (19/9/2023).
Lanjutnya penangkapan tersangka MR warga Jalan Lapangan 5 Oktober Rt. 005 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat tersebut
berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP di Jalan Transmigrasi Plajau Desa Bersujud sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, kemudian melakukan penindakan mengamankan MR berikut barang bukti narkotika jenis sabu.
“MR terbukt melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan saat ini ditahan di Mapolsek Simpang Empat guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.” Demikian tutup Jonser.