Terekam Kemera CCTV Sedang Mencuri, Pria Ini di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir

BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan seorang Pria berinisial MA (37) di Jalan Brigjen H. Hasan Badri Desa Pagarruyung, Kusan hilir pada Jumat 16 September 2022 sekira pukul 19.30 Wita.

Pelaku tercatat sebagai warga jalan terminal Kersik Putih, Desa Batulicin, Kecamatan Batulicin. MA ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagai mana dengan pasal 363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rasa, Minggu (18/9/2022) membenarkan ditangkapnya MA alias Ipul tersebut.

“Pelaku ditangkap lantaran terlibat pencurian dua karung beras dari atas mobil pick up yang dibawa dengan cara dipanggul yang terlihat oleh pelapor dari kemera CCTV,”terang Made.

Menurut Made, kejadian itu terjadi pada Hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 sekira jam 17.30 wita di jalan Hasta Karya I RT. 03 Desa Pagarruyung Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu.

Dari cerita pelapor lanjut Made, sebelumnya pelapor telah kehilangan 1 karung bawang merah dengan berat 48 kg yang diletakkan di teras depan rumah pelapor. Kemudian pada Jum’at bulan 5 Agustus 2022 yang sama sekira jam 05.00 Wita pelapor juga kehilangan barang berupa 1 unit sepeda lipat merk Tyrex warna biru hitam yang diparkir diteras depan rumah pelapor.

Kemudian pada Hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekira jam 04.00 Wita pelapor juga kehilangan 1 karung kacang hijau seberat 25 kg dan 1 karung beras pagatan seberat 27 kg, yang diletakkan di atas bak mobil Pic Up.

“Pada hari Selasa tanggal 13 september 2022, sekira jam 04.51 wita bertempat dijalan Hasta Karya I RT. 03 Desa Pagarruyung Kecamatan Kusan Hilir, kembali telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka (dalam lidik) terhadap barang berupa 1 karung beras merek Amanda dan 1 karung beras merek Ikan Mas yang berat 30 kg,’ujar Made.

Baca Juga  Sayono Kembali Duduk di Kursi DPRD Tanbu, Gerindra Pastikan Dapat 6 Kursi

Kejadian tersebut tambah Made, pelapor ketahui bermula ketika dini hari yang sama sekira jam 07.00 Wita, istri pelapor yang bernama Dewi Karlina memberitahukan kepada pelapor melalui telepon bahwa 2 karung beras tersebut yang sebelumnya pelapor simpan diatas mobil pick up milik pelapor telah hilang, dan setelah pelapor mengecek CCTV ternyata kedua karung beras tersebut telah diambil oleh seorang pria yang tidak pelapor kenal dari atas mobil pick up yang dibawa dengan cara dipanggul.

“Atas semua kejadian pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.251.500 rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir.

“Kini terduga Peluku sudah diamankan bersama barang bukti,1 buah flashdisk merk SONY 2GB warna putih yang berisikan rekaman CCTV dan dua karung beras dengan berat 30 dan 14 Kilo Gram,’pungkas Made.[Joni]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *