Beranda Tanah Bumbu Terciduk Main Judi di Warung Kopi, Empat Pria Digelandang ke Polsek Satui

Terciduk Main Judi di Warung Kopi, Empat Pria Digelandang ke Polsek Satui

5
0

BATULICIN, GK – Empat orang ditangkap aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu
dalam operasi kewilayahan Sikat Intan II, 2024 di sebuah warung kopi berlokasi di Jalan Mutiara Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, yang diduga menjadi tempat perjudian, Senin, (12/8/2024) malam sekira pukul 23.00 Wita.

“Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak berwajib menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas yang berlangsung di warung tersebut.” beber
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Selasa, (13/8/2024).

Bilang Jonser, para tersangka ditangkap saat sedang asyik bermain judi jenis kartu domino di dalam warung kopi tersebut mereka diduga kuat telah melakukan
tindak pidana perjudian sebagai mana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana tersebut.

Identitas 4 pria pelaku perjudian yang diamankan masing-masing inisial KAS (59) asal Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Lalu tiga pelaku lainnya asal Kabupaten Tanbu, yakni YA (37) asal Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui,
AR (40) dari Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui dan
YUS (41) asal Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui.

“Selain empat pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu buku motif batik merk Okey, satu set kartu domino serta uang tunai sebesar Rp. 700 ribu,” ungkap Jonser.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Tanbu
menyatakan bahwa operasi penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas tindak pidana perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Keempat tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Satui,” imbuh Jonser.

Lanjut dia pihak kepolisian Polres Tanah Bumbu juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Baca Juga  Gandeng Kejari, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Desa

Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta mencegah meluasnya kegiatan perjudian di tengah masyarakat. [joni].

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini