BATULICIN, genpikalsel.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menjalin kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan Batulicin, kabupaten Tanah Bumbu.
Kerjasama ini dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan langsung dua pucuk pimpinan, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, H. Setia Budi dan Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Batulicin, Murniati yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Selasa (28/3/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, H Setia Budi mengatakan, bahwa dengan adanya MoU BPJS ketenagakerjaan dengan Dinkes Tanbu ini untuk mempermudah layanan kesehatan bagi pekerja perusahaan yang ingin berobat ataupun untuk mendapat pelayanan kesehatan di 14 Puskesmas di wilayah Tanah Bumbu.

“Pekerja dari perusahan itu sudah bisa menggunakan kartu BPJS ketenaga kerjaan bila ingin berobat di Puskesmas,” ucap Setia Budi kepada wartawan genpikalsel.com diruang kerjanya.
Budi menjelaskan, bagi pekerja yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan itu bisa langsung berobat ke Puskesmas, ataupun dari kecelakaan maupun kesehatan bisa saja.
“Kami baru saja menandatangani MoU bersama kepala BPJS Batulicin di Kantor Kesehatan Tanbu ini,”ujar Budi.
“Jadi dengan adanya penandatangan MoU ini, saya menghimbau kepada 14 Puskesmas di Tanah Bumbu bisa melayani klaim ataupun merawat pasien BPJS ketenagakerjaan yang terhitung dari tanggal 28 Maret 2023 di tanda tanganinya MoU ini,”pungkas Budi.[joni]