BATULICIN,GK – Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi korban penganiayaan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia dipukul menggunakan palu hanya karena menolak permintaan untuk menggadaikan handphone miliknya.
Kejadian mengenaskan ini terjadi pada Kamis malam (24/3/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di halaman SD Negeri 2 Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir.
Korban, berinisial Muh, saat itu sedang duduk bersama temannya. Dua pria dewasa mendatangi mereka, dan salah satunya, yakni M.S (24), meminta korban menggadaikan HP miliknya. Namun, karena korban menolak, M.S langsung memukul korban menggunakan palu sebanyak empat kali dan menendang kepalanya.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku marah karena korban tidak mau menggadaikan HP. Korban dipukul palu empat kali dan sempat ditendang di bagian kepala,” ujar Jonser, Minggu (27/4/2025).
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Korban kemudian melapor kepada orang tuanya, yang segera membuat laporan ke Polsek Kusan Hilir. Kemudian unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat dan berhasil mengamankan M.S di Jalan Bhayangkara, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, pada Sabtu (26/4/2025).
“Jadi saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”pungkas Jonser.[jon
Tidak ada komentar