BATULICIN, Dua warga negara asing (WNA) asal China tak memiliki dokumen keimigrasian lengkap di serahkankan ke pihak kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa, (10/10/2023).
Dua orang WNA China itu diserahkan pihak perusaahan PT. Anugrah Energi Kalimantan didampingi Polsek Satui diterima Kasi Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi kelas Il Tanbu Alim Nurdin.
Identitas dua WNA tersebut adalah Long Yuan (25) pemilik paspor EJ2762454 sampai16 September 2032 dan Zhang Zhanl (42) Nomor Paspor EJ3846732 hijgga 26 Juni 2032.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, terkait keberadaan WNA China yang berada di PT. Anugrah Energi Kalimantan sebelumnya manajemen perusahaan telah melaporkan ke Polsek Satui untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen ke imigrasiannya
Polsek Satui selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, dan melanjutkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh pihak Polsek Satui dan pihak Imigrasi kelas II Tanah Bumbu, diduga WNA tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di PT. Anugrah Energi Kalimantan ” jelas Jonser Sinaga
Dilanjutkannya terhadap WNA tersebut pihak Imigrasi lanjut Jonser, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut/ BAP di Kantor Imigrasi dan selanjutnya nanti akan di kirim ke pihak Dirjen Imigrasi yang ada di Jakarta.
“Jadi untuk diketahui PT. Anugrah Enegy Kalimantan merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan Batubara dan Houling batubara yang berlokasi di wilayah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,*pungkasnya.[joni
Tidak ada komentar