Sosialiasi Pilkades Gelombang Ke-2 di Tanah Bumbu, Panitia Diingatkan Jaga Netralitas dan Pahami Regulasi

BATULICIN, Genpikalsel.com – Untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ke-2, Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) gencar melaksanakan sosialiasi agar perhelatan pesta demokrasi level desa itu nantinya berjalan lancar sesuai harapan.

Pilkades gelombang ke 2 di Tanbu yang akan digelar di 60 desa pada 23 September 2023 mendatang kini tengah memasuki tahapan sosialisasi Panitia Pemilihan di Tingkat Desa dan Panitia Pengawas Pemilihan.

Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas PMD Samsir, saat membuka kegiatan sosialiasi menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi langkah penting dalam memastikan pemilihan kepala desa yang transparan dan berkualitas.

“Panitia pemilihan dan panitia pengawas memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan setiap tahap pemilihan berjalan sesuai Perbup Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa,” papar Samsir dihadapan peserta sosialiasi.

Samsir menekankan bahwa panitia Pilkades agar dapat memahami regulasi agar pelaksanaan sesuai aturan.

“Kalau tidak paham panitia pemilihan agar dapat berkoordinasi secara berjenjang mulai dari Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten,” kata Samsir.

Lanjutnya, jangan sampai panitia tidak netral sehingga akan mengakibatkan masalah yang akan timbul, pemilihan kepala desa gelombang ke 2 sangat riskan sekali yang mana sangat dekat dengan pelaksanaan Pemilihan umum, maka tentu peranan panitia sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkades dapat bekerja dengan benar dalam mensosialisasikan khususnya terkait Data Pemilih Sementara (DPS) maupun nantinya Data Pemilih Tetap (DPT).

“Jangan sampai ada warga yang tidak terdata karena kami tidak ingin ada warga tidak terdata sehingga tidak dapat memberikan hak suaranya, jadi kami tekankan kepada Panitia untuk disosialisasikan baik melalui mobil siaran keliling, melalui pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya harapan kami semua warga terdaftar sebagai Pemilih,” tegas Samsir.

Baca Juga  Puluhan Pengurus Cabang PGRI di Kabupaten Kotabaru Resmi Dilantik

Adapun sosialisasi Pilkades dilaksanakan selama 3 (tiga) Hari yaitu
Hari Senin, Tanggal 3 Juli 2023
(Kecamatan Kusan Tengah, Kecamatan mantewe, Kecamatan Karang Bintang dan kecamatan Simpang Empat)

Hari Selasa, Tanggal 4 Juli 2023
(Kecamatan Hilir, Kecamatan Teluk Kepayang dan Kecamatan Kusan Hulu)

Hari Rabu, Tanggal 5 Juli 2023.
(Kecamatan Satui, Kecamatan Angsana, Kecamatan sungai Loban dan Kecamatan Satui).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *