Simpan Sabu Belasan Gram di Rumahnya, Wanita Muda Ini Ditangkap Polisi Satui

BATULICIN, Genpikalsel.com – Unit Reskrim Polsek Satui jajaran Polres Tanah Bumbu menangkap seorang wanita muda berinisial AAL, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Wanita berusia 23 tahun tersebut dibekuk karena kedapatan menyimpan sejumlah paket narkoba jenis sabu di rumahnya di Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, yang diduga kuat barang haram tersebut untuk diedarkan oleh pelaku di wiyalah setempat.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto membenarkan penangkapan wanita muda tersebut.

“Iya benar, Unit Reskrim Polsek Satui telah menangkap wanita berusia 22 tahun itu, dan berhasil mengamankan barang bukti sabu belasan gram,” ungkapnya, Sabtu (15/1/2022) melalui rilisnya.

Diterangkannya, barang bukti yang berhasil diamankan dari wanita muda tersebut, diantaranya empat paket besar sabu dengan berat bersih 16,3 gram, tiga paket sedang berisikan sabu dengan berat bersih 0,70 gram, enam paket kecil dengan berat bersih 0,72 gram. Kemudian, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp300.000 serta satu bungkus plastik klip bening dan satu buah kotak kacamata warna hitam.

“Penangkapan wanita muda ini berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya transaksi jual beli narkoba di wilayah itu,” bebernya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, lanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Satui pun langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut sehingga berhasil mengamankan seorang wanita muda itu berikut barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang sudah dibungkus atau dipaket oleh pelaku.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.[Joni]

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan, 7 Puskesmas di Tanbu Terima Mobil Ambulan, Ini Pesan Kepala Dinkes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *