KOTABARU,
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru mendapatkan penilaian dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan
Opini WTP inipun menambah deratan penghargaan yang diraih
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Kotabaru.
Direktur PDAM Kotabaru,Tri Basuki mengatakan, selama dua tahun memimpin sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minuman (PDAM) Kotabaru ada tiga penghargaan yang sudah diterima atau di raih.
“Selama 2 (dua) tahun menjabat sebagai Direktur PDAM, ia sudah tiga kali mendapatkan penghargaan,” ungkapnya, Selasa, (6/5/2023).
“Yang pertama mendapatkan penghargaan dalam rangka reformasi digital, kedua mendapatkan anugerah dari Bupati Kotabaru sebagai Top pembina BUMD dan Direktur PDAM juga mendapatkan sebagai Top Direktur dan yang ketiga kalinya ini PDAM Kotabaru kembali mendapatkan penghargaan Opini WTP, ” Kata Tri Basuki.
“Pemberian penghargaan dari pemerintah pusat WTP oleh PDAM bukan tanpa alasan ini merupakan hasil audit laporan keuangan yang disajikan secara Wajar, dan penghargaan tersebut diberikan di waktu berkenaan Hari Pancasila serta Hari Jadi Kabupaten Kotabaru yang Ke- 73,” Lanjutnya
“Untuk kedepannya kami akan selalu berupaya untuk selalu melakukan inovasi-inovasi dalam rangka perbaikan kinerja PDAM dan pengembangan agar bisa bersaing dengan PDAM lainnya,” tegasnya
“Kemudian, Kami dari Perusahaan PDAM Kotabaru juga mengucapkan selamat hari jadi kabupaten Kotabaru, semoga Bumi Saijaan, semakin berkembang dan menjadi kota yang begitu indah yang disertai dengan kekayaan wisatanya,” Pungkasnya.[j/Yandi]