Serap Aspirasi Warga, Legislator Kotabaru Sahrani Gelar Reses di Desa Serongga 

Kotabaru, GK – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sahrani S.AP, sukses melaksanakan reses tahap 1 di Desa Serongga pada hari Sabtu, 17 Februari 2025. Reses ini diadakan di tiga lokasi yaitu RT 10, RT 11, dan RT 12 di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Dalam reses tersebut, Sahrani menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai beberapa usulan yang diterima dari warga Desa Serongga.

Usulan itu lanjutnya, Di antaranya  permintaan dua set tenda dan pembentukan majelis ta’lim di desa tersebut.

Sahrani menyampaikan bahwa usulan-usulan ini semoga dapat direalisasikan dalam anggaran tahun 2025 hingga 2026.

“Semoga pelaksanaan reses tahap 1 ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Serongga, terutama dalam hal penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga,” tutup Sahrani.[Yandi

Baca Juga  DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *