Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis, Ini Harapan Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus

KOTABARU, Bupati Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH menyerahkan secara langsung SK (surat keputusan) dan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis formasi tahun 2022 di Aula Objek Wisata Jetsky Teluk Masjid Kotabaru, Rabu (25/10/2023).

Sebanyak 45 jabatan fungsional PPPK teknis yang dilantik merupakan peserta yang lolos seleksi pada proses seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus mengucapkan kepada seluruh tenaga teknis yang hari ini diresmikan berstatus PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Saya berharap saudara-saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” ungkap Sayed Jafar.

Bupati juga berpesan para PPPK bisa menjaga sikap dan prilaku, menjaaga nama baik pribadi, instansi dan daerah serta juga integritas sebagai abdi negara.

“Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan jalin kerja sama yang baik antara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan kerja saudara, agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil yang maksimal,” pesan Sayed Jafar.

Dan kepada para ASN yang akan memasuki masa purna tugas kami harap agar tidak berhenti mengabdikan diri dan membawa dampak baik bagi lingkungan masyarakat.

“Dan juga mengingat agar program manfaat pensiun yang telah di sosialisasikan bank kalsel dapat dimanfaatkan dengan bijak dan cermat agar menjadi modal di masa purna tugas nanti.” Kata Dia.

Sementara Kepala BKPSDM Tanbu M.Yusuf mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi yang tidak dapat diisi oleh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan sasaran adalah seluruh PPPK tenaga teknis yang telah melalui beberapa tahapan seleksi.

Baca Juga  Tujuh Kepala Desa Pengganti Antar Waktu di Kotabaru Resmi Dilantik

“Jumlah peserta sebanyak 45 orang yang terdiri dari jabatan arsiparis sebanyak 31 orang, jabatan perencanaan sebanyak 1 orang, jabatan instruktur sebanyak 1 orang dan jabatan pranata komputer 12 orang.” Kata M. Yusuf.[yandi].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *