Seorang Penumpang KM Sabuk Nusantara 111 Meninggal di Kamar, Begini Keterangan Polisi

KOTABARU, Seorang penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 111 ditemukan meninggal dunia di dalam kamar VIP kelas 2 nomor, pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 01.35 Wita, saat kapal masih berada di Dermaga Pelindo Stagen, Kabupaten Kotabaru, dengan koordinat S. 3° 17′ 4617″ – E. 116° 08′ 7194″.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si melalui Kasi Humas Polres Kotabaru Iptu Agus Riyanto membenarkan pihaknya menerima laporan terkait adanya penumpamg kapal yang meninggal.

Identitas korban adalah Arifin Bin Rasid, seorang pria berusia 66 tahun yang berprofesi sebagai nelayan asal Pamboang, Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Saksi-saksi kejadian meliputi anak kandung korban, Arafik (42), anak tiri korban, Aladin (27), serta nahkoda kapal KM Sabuk Nusantara 111, Sahawi (56), yang berasal dari Perum Grenhil Blok G.1 No 21, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Diterangkan Iptu Agus Riyanto, berdasarkan hasil penyelidikan
kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 14 Juni 2024, pukul 23.00 WITA, saat itu korban Arifin dirawat di Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

“Atas permintaan keluarga, korban dibawa ke Pamboang, Majene, Sulawesi Barat menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 111 yang sedang sandar di Dermaga Pelindo Kotabaru,” ujarnya.

Selanjutnya pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 01.25 WITA, anak korban membangunkan ayahnya namun tidak mendapat respon.

Setelah memeriksa nadi ayahnya, Arafik menemukan bahwa Arifin Bin Rasid telah meninggal dunia di dalam kamar VIP nomor 2.

Arafik kemudian menghubungi nahkoda kapal dan memanggil ambulans ke Pelabuhan Pelindo Kotabaru. Setelah ambulans tiba, jenazah Arifin dibawa ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk dilakukan tindakan medis serta melengkapi administrasi pengangkutan jenazah.

Baca Juga  Wujudkan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polres Kotabaru Gencar Giat Patroli

“Setelah menerima laporan, Sat Polairud Polres Kotabaru segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan nahkoda kapal, KSOP Kotabaru Batulicin, serta pihak kesehatan pelabuhan. Sat Polairud juga melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana terkait musibah ini,” pungkas Kasi Humas Polres Kotabaru Iptu Agus Riyanto. [yandi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *