Seorang Mahasiswa di Tanah Bumbu Ditangkap Usai Curi Motor, Polisi Amankan Barang Bukti

Pelaku pencuri motor saat di amankan polisi. Foto; Kasi Humas Polres Tanbu.

BATULICIN, GK – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku yang berinisial AY (23), merupakan seorang mahasiswa, ditangkap di Kabupaten Tanah Laut pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dengan dukungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di Jalan Padang Raya, Dusun 1, Desa Pemuda Pelaihari, Tanah Laut. Saat ini, ia sudah kami bawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Jonser.

Adapun kronologi kejadian, kasus pencurian ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Transmigrasi Km. 06, Desa Sarigadung, Simpang Empat, Tanah Bumbu. Korban, Ahmad Solikin (37), yang bekerja sebagai petani, baru saja pulang ke rumah setelah seharian bekerja. Saat tiba di rumah, ia mendapati gudang motornya dalam keadaan terbuka dan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya dengan nomor polisi DA 3445 ZAE telah hilang.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp8.850.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Jadi saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, yaitu 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion (DA 3445 ZAE) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor rangka MH33C1205CK079502 dan nomor mesin 3C11079271,”tutup Jonser.[jon

 

Baca Juga  Hadiri Harjad ke-27, Wabub Tanbu Dukung Maju Mulyo Menuju Desa Wisata Seni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *